Dalam dunia psikologi klinis modern dan dunia psikiatri atau ilmu jiwa, salah satu alat tes paling penting yang digunakan untuk memahami kepribadian dan kondisi psikologis seseorang adalah MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) atau Inventori Kepribadian Multifasik dari Minnesota. Hasil MMPI bersifat rahasia, tidak boleh digunakan untuk mendeskriminasi/mempermalukan responden. Selain itu, harus ada informed consent sebelum tes dilakukan. MMPI kini telah digunakan secara luas di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bukan hanya dalam menangani pasien dengan gangguan kepribadian dan mental, tetapi juga untuk tujuan evaluasi psikologis bidang hukum, asesmen seleksi di dunia kerja, politik, bahkan militer.
Tes MMPI pertama kali dikembangkan pada tahun 1939 oleh Starke R. Hathaway, seorang psikolog klinis, dan J. C. McKinley, seorang psikiater di University of Minnesota. Tujuan mereka untuk menciptakan alat yang objektif mendeteksi gangguan psikologis, berdasarkan data empiris, bukan hanya interpretasi subjektif. Pendekatan ilmiah yang digunakan adalah empirical keying, yaitu mengembangkan item tes berdasarkan perbedaan nyata antara jawaban orang sehat dan orang dengan gangguan mental tertentu. Sehingga skala-skala MMPI memiliki dasar statistik yang kuat. Seiring waktu, MMPI telah mengalami revisi besar:
- MMPI-2 (1989): memperbaiki item yang tidak relevan, menyesuaikan bahasa, dan memperluas populasi normatif.
- MMPI-2-RF (2008): menyederhanakan struktur dan meningkatkan validitas skala.