WHO selalu menekankan bahwa agar lebih bisa menahan laju penyebaran penyakit COVID-19 (C19) suatu negara harus agresif dan proaktif melakukan tes dengan tujuan screening. Sehingga suatu kasus akan dapat cepat terdeteksi, contact tracing menjadi lebih mudah dan yang bersangkutan bisa segera mengisolasi dirinya untuk menahan penyebaran. Tes dengan tujuan screening ini menjadi semakin penting ketika diketahui sangat banyak orang yang terpapar tidak menimbulkan gejala apa-apa yang disebut sebagai asymptomatic carriers. Awalnya di Indonesia disebut sebagai OTG (Orang Tanpa Gejala), tapi sejak 13 Juli 2020 dengan Kepmenkes No. 413/2020 istilah OTG dan beberapa istilah lainnya diganti dengan penyebutan baru.
- Masih banyak masyarakat di Indonesia yang belum memahami tentang tes C19 membuat penolakannya masih sangat tinggi.
- Tes C19 terdiri dari tes untuk mendeteksi keberadaan virus dan tes untuk mendeteksi terbentuknya kekebalan tubuh.
- Kedua jenis tes saling mendukung, tidak bisa dipisahkan, dan sebaiknya dilakukan keduanya.
- Mentri Kesehatan Indonesia sampai merubah definisi atau istilah seseorang terkait dengan paparan C19 agar mempermudah pemahaman masyarakat dan memberikan kemudahan tenaga kesehatan dalam mengkategorikannya.