Hal positif dari COVID-19 (C19), adalah tidak semua orang yang terkena harus merasakan penderitaan karena adanya berbagai gejala dan keluhan. Tapi justru karena hal tersebut membuat pandemi penyakit ini bertambah susah untuk dikendalikan, sekaligus membuatnya menjadi hal negatif. Karena mereka yang tidak bergejala tetap menjadi sumber penularan yang menyebarkan penyakitnya ke banyak orang. Di Indonesia kelompok orang tidak bergejala ini disebut sebagai OTG (Orang Tanpa Gejala). Sementara dalam bahasa Inggris mereka disebut sebagai asymptomatic carriers. Tapi definisi antara OTG di Indonesia dengan asymptomatic carriers yang dikenal dunia tersebut ternyata berbeda. Dalam artikel ini akan dibahas tentang OTG dan asymptomatic carriers sehingga tidak terjadi kesalahpahaman, untuk menekan penyebaran penyakit ini.
- Istilah OTG dikenal sejak adanya Kepmenkes No. 328 tahun 2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian C19.
- Istilah OTG versi Kemenkes sedikit berbeda dengan OTG versi WHO yang dikenal dunia.
- Sekitar 80% orang dengan COVID-19 tidak sadar bahwa dirinya memiliki virus.
- Waktu yang paling menulari bagi seorang OTG adalah 48 jam sebelum ia menimbulkan gejala (bila jadi sakit), atau sekitar 3 hari setelah dirinya terpapar (bila tidak jadi sakit).
- Tingginya jumlah OTG membuat membatasi bepergian, physical distancing, pemakaian masker, sering mencuci tangan, dan penjagaan kesehatan menjadi lebih krusial lagi.