Istilah “kekentalan darah” termasuk istilah medis umum yang mungkin paling terkenal setelah istilah “masuk angin” dan “angin duduk”. Tapi berbeda dengan masuk angin yang hanya ada di negara-negara Melayu seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam; istilah kekentalan darah juga dikenal di berbagai negara termasuk dalam bahasa Inggris yang dikenal dengan sebutan “thick blood”. Darah manusia walaupun terlihat sama, sebenarnya tersusun atas kombinasi yang berbeda-beda dari sel-sel, protein, dan faktor pembekuan. Seperti juga hal lainnya di tubuh manusia, penyusun darah tersebut harus berada pada suatu keseimbangan agar bisa berfungsi normal dan mendukung kehidupan manusia. Pada saat terjadi ketidakseimbangan antara protein dan sel-sel yang bertanggung jawab terhadap faktor pembekuan darah tsb., maka darah menjadi lebih kental, yang dalam istilah medis dikenal dengan “hypercoagulability”.
Ada 4 faktor yang dapat mencetus terjadinya kekentalan darah:
- Jumlah sel-sel darah yang beredar melebihi normal
- Penyakit-penyakit yang mempengaruhi pembekuan darah
- Kelebihan protein-protein pembekuan darah
- Karena adanya kelainan pembekuan darah.