Sampai tgl. 14 Oktober 2021 dari website https://covid19.go.id jumlah penduduk Indonesia terkonfirmasi positif COVID-19 (C19) berjumlah 4.232.099 orang atau sekitar 1,53% dari total penduduk Indonesia. Yang dinyatakan sudah sembuh 4.069.399 orang atau 96,16%, sementara yang terkonfirmasi meninggal karena C19 ini 142.848 orang atau 3,38%. Ini berarti sampai dengan tanggal tersebut, yang masih sakit tinggal 0,46% atau sekitar 19.467 orang lagi dari total kasus. Angka ini sudah sangat kecil sekali, apa lagi jumlah kematian per hari sudah mendekati angka nol di seluruh Indonesia. Dengan demikian PSBB dan PPKM sudah bisa mulai dilonggarkan, dan anak sekolah bisa kembali ke sekolah walaupun dengan tetap menjalankan prokes. Namun ada hal-hal lain yang harus kita perhatian terutama orang tua dan guru agar anak-anak tetap aman dan sekolah tidak menjadi sumber penyebaran C19 yang baru.
Membuka kembali sekolah agar anak-anak bisa belajar tatap muka secara offline (luring) seperti sebelum pandemi, sangat banyak pertimbangannya, karena sekolah memiliki faktor resiko yang unik. Sebelum Indonesia mencobanya, negara-negara dengan penyebaran C19 yang lebih terkontrol sudah lebih dulu melakukannya dan melaporkan angka penularan di sana kembali naik. Dibukanya kembali sekolah memang sangat bermanfaat bagi tumbuh kembang anak dan kecerdasan sosial mereka, tapi keamanan dan keselamatan jauh di atas itu semua. Tak ayal hal ini mencetus pro dan kontra tentang kapan dan bagaimana harus membuka kembali sekolah untuk tatap muka.