Pada tgl. 26 November 2021 yang lalu, WHO menetapkan varian dari SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19 (C19) dengan kode B.1.1.529 sebagai variant of concern (VoC) dan diberi nama Omicron. VoC adalah kategori untuk varian dari virus penyebab pandemi yang harus mendapatkan perhatian dunia (baca dalam artikel lain mengenai VoC). Keputusan ini diambil berdasarkan bukti yang dipresentasikan kepada TAG-VE (Technical Advisory Group on Virus Evolution) bahwa varian Omicron ini memiliki beberapa mutasi yang berkemungkinan memberikan efek virus tersebut berinteraksi dengan manusia, seperti kecepatan menular dan tingkat keparahan penyakit yang disebabkannya. Masih banyak yang belum diketahui oleh kita, namun dengan penetapan Omicron sebagai salah satu VoC, dunia harus waspada dan menanggapinya dengan serius.
Seperti yang sudah diketahui, WHO menggunakan nama abjad Yunani untuk penamaan varian SARS-CoV-2 yang mendapatkan perhatian dengan tujuan agar lebih mudah diingat dibandingkan menggunakan kode penomoran saja. Dimulai secara berurutan dari abjad pertama yaitu Alfa sampai dengan abjad terakhir yaitu Omega, walaupun tidak mengambil seluruh abjad yang ada. Sampai dengan awal Desember 2021 ini ada 5 yang dimasukkan ke dalam VoC (variant of concern) yaitu Alfa, Beta, Gamma, Delta, dan terakhir Omicron. Sebelum Omicron ada 2 yang di-label sebagai VoI (variant of interest), yaitu Lambda dan Mu. Selain VoC dan VoI ada juga varian yang diawasi namun tetap menggunakan kode penomoran, sebanyak 8 varian. Sampai dengan awal Desember 2021 ini sudah ada 23 varian dari hampir 5000 mutasi SARS-CoV-2, di mana 9 varian di antaranya sudah tidak ditemukan atau bisa dianggap punah.