Secara teori, musim panas di Indonesia dimulai sejak bulan April sampai dengan bulan Oktober setiap tahunnya. Sementara puncak musim panas itu biasanya berada di bulan Juni sampai dengan Agustus. Karena bumi sekarang sedang memanas akibat pemanasan global, maka sangat mungkin musim panas di Indonesia juga semakin panas. Bukan hanya itu, paparan sinar UV dari matahari juga akan semakin tinggi intensitasnya. Sinar UV seperti yang sudah dibahas sebelumnya, baik bagi tubuh manusia bila dalam jumlah yang “cukup”. Seperti pedang bermata dua, bila berlebihan, justru akan dapat mencetus penyakit terutama kanker kulit. Untuk melindungi kulit dari efek buruk itu, pilihan yang banyak diambil adalah menggunakan sunscreen/sunblock atau “tabir surya”.
Di Indonesia baik Kementrian Kesehatan maupun BPOM belum sangat ketat mengatur tentang produksi, peredaran, dan penggunaan tabir surya. Namun di AS, FDA sudah mempunyai regulasi yang mengatur sejak beberapa dekade yang lalu. Malah baru-baru ini sudah membuat perubahan atau revisinya. Perubahan tersebut dilakukan atas dasar adanya penelitian baru tentang sunscreen dan sunblock terutama efektivitas penggunaannya. Mungkin tidak lama lagi BPOM juga akan mengikuti langkah FDA di AS ini. Jadi tidak ada salahnya bila kita sebagai pengguna untuk mengetahui panduan terbaru tentang cara pemilihan dan penggunaan tabir surya, memasuki musim panas tahun ini.