Radiation therapy (terapi radiasi) yang bisa disebut juga dengan radiotherapy di Indonesia dikenal dengan istilah ‘terapi sinar’. Adalah satu cara penatalaksanaan terapi untuk kanker dengan menggunakan sinar energi tinggi yang tidak terlihat oleh mata kita dalam bentuk partikel subatomic dengan tujuan merusak sampai menghancurkan sel-sel kanker agar berhenti tumbuh atau mati sama sekali. Sebagian besar radiation therapy menggunakan Sinar-X, dan sebagian kecilnya menggunakan proton atau tipe sinar berenergi tinggi lainnya. Dokter yang memberikan radiation therapy disebut sebagai radiation oncologist. Sama dengan chemotherapy, radiation therapy bukan tanpa efek samping, karena dapat juga merusak sel-sel tubuh normal yang terkena radiasi. Sehingga aplikasinya juga sangat tergantung dari manfaat dan resiko dari setiap tindakannya.
Fakta Tentang Kanker dan Radiation Therapy
- Menurut International Agency for Research on Cancer (IARC), di tahun 2012 ada 14.1 juta kasus kanker baru dengan 8.2 juta kematian karena kanker di seluruh dunia.
- Di tahun 2030 diperkirakan akan ada 21.7 juta kasus kanker baru dengan 13 juta kematian di seluruh dunia.
- Faktor yang menaikkan angka ini adalah gaya hidup yang buruk termasuk di dalamnya merokok dan obesitas.
- Semakin rendah stadium suatu kanker, semakin tinggi keberhasilan radiation therapy. Di sini diagnosis dini menjadi teramat penting.
- Saat ini lebih dari 50% kasus kanker di dunia diberikan radiation therapy sebagai terapi tunggal atau bagian dari rencana penatalaksanaan kankernya.
- Radiation therapy dapat diberikan untuk hampir semua jenis kanker, bahkan dapat juga diberikan untuk kasus keberadaan tumor yang tidak ganas.
- Efek samping radiation therapy lebih minimal dan lebih dapat dikontrol dari pada efek samping kemoterapi.